Apa itu skema Ponzi...?

Skema Ponzi adalah bentuk penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama bukan berasal dari hasil usaha atau investasi nyata, melainkan dari uang investor baru.

Cara Kerja Singkat

•Pelaku menjanjikan keuntungan tinggi dan konsisten dengan risiko sangat kecil.

•Investor awal dibayar menggunakan dana dari investor yang masuk belakangan.

•Skema tampak “berhasil” selama masih ada investor baru.

•Saat arus investor baru berhenti, skema runtuh dan mayoritas peserta kehilangan uang.

Ciri-Ciri Umum Skema Ponzi

•Janji keuntungan tidak masuk akal atau selalu stabil.

•Penjelasan bisnis tidak jelas atau berbelit-belit.

•Sulit menarik dana atau ada alasan berulang untuk menunda pencairan.

•Tekanan untuk merekrut anggota baru.

•Tidak terdaftar atau tidak diawasi oleh otoritas resmi (misalnya OJK di Indonesia).

Asal Nama

Dinamai dari Charles Ponzi, penipu terkenal pada tahun 1920-an yang menjalankan skema serupa di Amerika Serikat.

Contoh Sederhana

Jika A menyetor Rp1 juta, lalu B dan C menyetor masing-masing Rp1 juta, uang dari B dan C dipakai untuk “membayar keuntungan” A. Tidak ada bisnis nyata di baliknya.

Lebih baru Lebih lama