Lebak, Banten - Warga di Kecamatan Malingping mulai mengeluhkan aplikasi investasi bernama VID yang diduga tidak dapat mencairkan dana pengguna. Sejumlah masyarakat mengaku uang yang mereka investasikan di aplikasi tersebut hingga kini belum bisa ditarik.
Keresahan ini sebenarnya sudah diperingatkan sejak beberapa bulan lalu oleh seorang pemuda setempat, Iman Setiawan. Ia sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap aplikasi tersebut karena diduga merupakan bagian dari skema investasi bodong dengan pola Ponzi.
Menurut Iman, sejak awal ia melihat adanya kejanggalan pada sistem yang digunakan aplikasi tersebut, mulai dari janji keuntungan yang dinilai tidak masuk akal hingga mekanisme yang mengharuskan pengguna merekrut anggota baru agar mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Beberapa bulan lalu saya sudah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur. Pola seperti ini sangat mirip dengan skema Ponzi, di mana keuntungan anggota lama dibayar dari uang anggota baru,” ujar Iman kepada warga setempat.
Namun, peringatan tersebut saat itu tidak terlalu dihiraukan. Banyak warga yang tetap mencoba berinvestasi karena tergiur keuntungan cepat yang ditawarkan aplikasi tersebut.
Kini, keluhan mulai bermunculan. Sejumlah warga di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di Malingping, mengaku tidak dapat melakukan penarikan dana dari aplikasi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan menyebutkan bahwa saldo di aplikasi masih tercatat, tetapi proses penarikan tidak dapat diproses.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengaku telah menanamkan dana dengan nominal yang cukup besar, berharap mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta untuk memastikan bahwa setiap platform investasi telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi sebelum menanamkan dana.
Kasus dugaan investasi bodong seperti ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang beroperasi tanpa transparansi dan kejelasan izin.
.png)
