Aplikasi Vid Diduga Skema Ponzi, Warga Malingping Terancam Jadi Korban Penipuan Massal

Malingping, Lebak, Banten-Sebuah aplikasi bernama Vid belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Aplikasi tersebut menjanjikan penghasilan mudah hanya dengan menonton video, dengan imbalan berkisar antara Rp2.500 hingga Rp3.500 per tugas, tergantung pada besaran deposit awal yang disetorkan pengguna.

Tak heran, dalam waktu singkat warga berbondong-bondong bergabung. Mulai dari pemuda, ibu rumah tangga, hingga pekerja harian, banyak yang tergiur oleh iming-iming pendapatan instan tanpa perlu keahlian khusus. Cukup melakukan deposit, menonton video, dan uang disebut akan mengalir setiap hari.

Namun di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran serius. Sejumlah pihak menilai bahwa skema aplikasi Vid tidak memiliki sumber pendapatan yang jelas, dan diduga kuat menggunakan pola perputaran uang dari deposit anggota lama dan anggota baru, yang identik dengan skema Ponzi.

“Banyak masyarakat tidak menyadari bahwa uang yang mereka terima sebenarnya berasal dari dana mereka sendiri atau dari orang lain yang baru ikut deposit,” ungkap Iman Setiawan yang mulai menyadari kejanggalan sistem tersebut.

Aplikasi Vid disebut-sebut sebagai aplikasi scam yang hanya akan bertahan selama masih ada aliran dana dari pengguna baru. Ketika jumlah pendaftar menurun atau dana tidak lagi mencukupi, dikhawatirkan akan terjadi apa yang disebut sebagai “bom waktu”: aplikasi tiba-tiba menghilang, penarikan dana dibekukan, dan pengelola kabur tanpa jejak.

Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Maraknya aplikasi serupa menunjukkan masih rendahnya literasi keuangan digital di masyarakat. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang sulit dan minimnya kesejahteraan sosial membuat sebagian warga rela mengambil risiko demi harapan hidup yang lebih layak dan tenang.

“Selama masih banyak yang deposit, aplikasi ini mungkin akan terlihat aman. Tapi begitu berhenti, kerugian besar akan menimpa masyarakat kecil,” ujar seorang pemerhati ekonomi digital.

Masyarakat pun diimbau untuk segera berhenti mengikuti dan mempromosikan aplikasi-aplikasi yang tidak memiliki legalitas jelas, tidak terdaftar di otoritas resmi, serta menjanjikan keuntungan tetap tanpa risiko. Kewaspadaan dan edukasi menjadi kunci agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.

Kasus aplikasi Vid menjadi pengingat bahwa tidak ada jalan pintas menuju kesejahteraan, dan setiap tawaran keuntungan cepat patut dicurigai. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat segera turun tangan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, serta penindakan agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh praktik penipuan berkedok investasi digital.

Lebih baru Lebih lama