Dhona dan Rekan Resmi Berdiri di Banten, Usung Advokasi Hukum Berintegritas

Serang, Banten - Kantor Hukum Dhona dan Rekan diresmikan melalui acara tasyakuran yang digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026, berlokasi di Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten 42162. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Banten dan secara umum di tingkat nasional.

Acara tasyakuran berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh kalangan akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen sipil. Antusiasme dan dukungan luas terlihat dari deretan karangan bunga ucapan selamat yang menghiasi sekitar kantor hukum tersebut.

Ucapan selamat datang dari sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Banten, Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketahanan Pangan, serta tokoh pemerintahan dan profesional dari berbagai latar belakang. Kehadiran karangan bunga tersebut menjadi simbol dukungan moral dan harapan besar terhadap kontribusi Kantor Hukum Dhona dan Rekan dalam dunia penegakan hukum.

Pendiri Kantor Hukum Dhona dan Rekan, Dhona, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pendirian kantor hukum ini bukan sekadar ekspansi profesi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan yang substantif di tengah masyarakat.

“Kantor Hukum Dhona dan Rekan lahir dari keyakinan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas nilai keadilan dan kemanusiaan. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar hadir sebagai pelindung hak warga negara, bukan sebagai alat penindasan atau kekuasaan,” ujar Dhona.

Ia menjelaskan bahwa Kantor Hukum Dhona dan Rekan akan memberikan layanan hukum di berbagai bidang, meliputi perkara pidana, perdata, tata usaha negara, serta advokasi isu-isu strategis seperti hak asasi manusia, sengketa kebijakan publik, dan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.

“Independensi, integritas, dan keberanian moral adalah prinsip utama kami. Di tengah tantangan penegakan hukum hari ini, advokat tidak boleh hanya pandai secara teknis, tetapi juga harus berani berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu rekan pendiri, Ahmad Syafaat, M.H., menyampaikan bahwa Kantor Hukum Dhona dan Rekan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil guna memperkuat ekosistem penegakan hukum yang sehat.

“Kami meyakini bahwa keadilan tidak dapat diperjuangkan secara individual. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar hukum mampu menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Lebih baru Lebih lama