Pemekaran Kabupaten Cilangkahan Dinanti Warga Malingping dan Sekitarnya

Malingping – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Lebak kembali menguat. Kabupaten Cilangkahan disebut sebagai salah satu calon daerah otonomi baru (DOB) yang hingga kini sangat dinantikan oleh masyarakat Malingping dan wilayah sekitarnya.

Kabupaten Lebak dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan wilayah yang cukup luas di Provinsi Banten. Kondisi tersebut dinilai membuat pemerataan pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di wilayah selatan, khususnya Malingping dan sekitarnya. Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Cilangkahan dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat menilai, selama Malingping masih menjadi bagian dari Kabupaten Lebak, belum terlihat perubahan signifikan terhadap pembangunan infrastruktur maupun lingkungan sekitar. Harapan akan kemajuan daerah menjadi salah satu alasan utama dorongan kuat pemekaran wilayah ini.

“Pemekaran Kabupaten Cilangkahan diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, pelayanan publik yang lebih optimal, serta kemajuan ekonomi masyarakat,” ujar Iman Setiawan salah satu pemuda Malingping.

Bahkan, upaya memperjuangkan pemekaran ini telah dilakukan masyarakat melalui berbagai aksi demonstrasi. Beberapa kali aksi turun ke jalan digelar sebagai bentuk aspirasi dan desakan kepada pemerintah agar segera mengambil keputusan terkait pemekaran wilayah Kabupaten Lebak.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk terus mengawal proses pemekaran.

Masyarakat Malingping dan sekitarnya menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga Kabupaten Cilangkahan benar-benar terwujud sebagai daerah otonomi baru. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat segera memberikan kejelasan demi masa depan pembangunan wilayah selatan Lebak.

Lebih baru Lebih lama