Banten - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan langkah tak biasa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Alih-alih melakukan penagihan dengan pendekatan represif, ratusan petugas akan diterjunkan langsung ke rumah warga guna memberikan edukasi secara humanis.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah. Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan bentuk penagihan seperti yang kerap dipersepsikan masyarakat.
“Ini bukan penagihan. Kami bukan debt collector. Kami ingin memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujarnya di Serang.
Sebanyak 969 petugas akan dikerahkan dalam program ini. Mereka akan bergerak secara door to door, mendatangi rumah warga yang tercatat menunggak pajak kendaraan. Untuk memastikan akurasi data dan mempermudah proses komunikasi, petugas juga akan didampingi oleh ketua RT/RW setempat.
Menariknya, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setelah jam kerja, sekitar pukul 16.00 WIB. Langkah tersebut diambil agar pelayanan publik di kantor-kantor pemerintah tetap berjalan normal pada siang hari.
Program ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat terkait kewajiban pajak, sekaligus membangun kesadaran bahwa kontribusi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Pendekatan persuasif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai mengedepankan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, bukan sekadar penegakan aturan. Jika berhasil, langkah ini berpotensi menjadi model baru dalam meningkatkan kepatuhan pajak di berbagai daerah lain di Indonesia.
.jpg)