BANTEN – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 di wilayah hukumnya. Operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas ini memasuki hari kesebelas pada Kamis (27/11/2025).
Di Serang Kota, razia masih dipusatkan di titik-titik strategis yang ramai, seperti Traffic Light Boru dan Palima. Sementara itu, untuk wilayah Pandeglang dan Lebak, lokasi razia juga telah ditentukan, meski jadwal pelaksanaannya belum diperbarui. Untuk Lebak, razia diprediksi masih akan berpusat di sekitar wilayah Rangkasbitung.
Edukasi dan Penegakan Hukum Berjalan Seiringan
Operasi Zebra Maung 2025 mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Melalui himbauan humanis, petugas berupaya menanamkan pemahaman pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara. Namun, bagi pelanggaran fatal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sanksi tilang tetap diberlakukan secara tegas.
"Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pembinaan," ujar salah satu perwira Polda Banten.
Minimalkan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Akhir Tahun
Pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 merupakan bagian dari upaya Polri menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang periode libur akhir tahun. Diharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Masyarakat Diimbau Patuh Aturan
Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
